Demak – Pemerintah Kabupaten Demak mengikuti High Level Meeting untuk Forum Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025, sebagai upaya meningkatkan, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kegiatan webinar dilaksanakan selama dua hari, 24-25 Agustus di Gedung Command Center Kabupaten Demak, dan dihadiri oleh Pj Sekda Demak Eko Pringgolaksito, Asisten I Sekda Ahmad Nur Wahyudi, perwakilan dari Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Dinnakerind, Dinkes, Dindagkop UKM, Dindukcapil, Dinsos P2PA beserta tamu undangan.
Acara ini juga diikuti lembaga maupun kantor perwakilan Kemenkumham dan perwakilan perangkat daerah yang membidangi hukum se Indonesia dilaksanakan luring dan daring.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan, Ranham generasi kelima fokus pada kelompok rentan dan masyarakat adat. Mendorong pada outcome partisipasi dan mengarah kegiatan nyata tanggung jawab aksi sehingga bisa dirasakan manfaat oleh masyarakat
“Tiap orang dilahirkan bebas dengan hak asasi manusia, sudah sewajarnya orang lain juga bisa menghargai hak orang lain. Sehingga sebagai mekanisme nasional, Ranham menjadi strategis dalam kehidupan bermasyarakat dan eksitensi masyarakat. Ini merupakan instrumen HAM yang diakui baik secara nasional dan internasional,” katanya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi sebuah hasil yang melahirkan gerakan revolusioner.
“Saya juga berharap semua tetap sejalan bersama dalam melakukan hasil RANHAM sampai 2025 dan melahirkan gerakan-gerakan yang revolusioner,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Bappenas RI Suharso Monoarfa mengapresiasi digelarnya kegiatan pada hari ini.
“Saya mengapresiasi atas terselenggaranya RANHAM ini dan sebagai kegiatan upaya bersama mengangkat Hak Asasi Manusia. Perlindungan hak sipil dan demokrasi harus terus dijamin, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dalam rangka RANHAM 2021-2025 rencana pemenuhan kepada kelompok rentan merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif bagi seluruh masyarakat.
“Komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan, pemajuan dan melindungi hak asasi manusia serta kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai RANHAM 2025," tandasnya.