Batusangkar - Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, dinas terkait akan segera melakukan penutupan terhadap pasar ternak di wilayah setempat selama 14 hari guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kita tahu saat ini di Sumatera Utara dan kabupaten tetangga sudah mulai ada hewan ternak yang terjangkit PMK. Jadi untuk mengantisipasi hal ini sementara waktu kita akan menutup pasar ternak selama 14 hari. Kita juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait dengan rencana pengendalian keluar masuk ternak di enam titik pintu masuk ke Tanah Datar,” terang Eka Putra di Batusangkar, Kamis (19/5).
Bupati Eka juga menyarankan agar para pedagang ternak agar melakukan isolasi pada ternak-ternak yang baru dibelinya sebelum dibawa di pasar untuk diperjualbelikan kembali.
Lebih lanjut disampaikan Eka Putra, pemerintah daerah setempat juga akan segera melakukan penganggaran untuk penanganan pengobatan pada ternak yang tertular PMK di Tanah Datar.
Terakhir, dikatakan Eka, karena virus ini hanya menular pada ternak yang berkuku belah dan tidak berisiko menulari manusia, untuk itu kepada masyarakat dirinya mengimbau agar tetap tenang, karema pemerintah akan melakukan upaya antisipasi lebih awal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani menghimbau agar para peternak segera melapor kepada instansi terkait apabila mendapati gejala PMK pada ternak-ternaknya.
Di lain pihak, Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan dukungan kepada Pemda setempat terkait dengan rencana penyekatan di enam titik pintu masuk.
AKBP Ruly juga meminta agar masyarakat terbuka dan memberikan informasi kepada instansi terkait apabila menemukan gejala PMK pada ternak. Hal ini dimaksudkan agar mudah dideteksi dan diantisipasi serta diminimalisir penularannya kepada ternak yang lain.
“Masyarakat perlu legowo bila ada ternaknya yang terjangkit, jadi tidak mengakibatkan terjadinya penularan yang lebih parah lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian juga mengingatkan kepada dinas terkait agar meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di Rumah Potong Hewan (RPH).
“Dinas terkait harus benar-benar memastikan hewan ternak yang akan dipotong sehat dan dagingnya aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat,” tegasnya.