Martapura - Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Khairullah Ansyari bersama Direktur Rusdiansyah melakukan rapat koordonasi dengan Muhamad selaku Kepala Divisi Usaha Syariah, Kepala Cabang Syariah Banjarmasin Yuanita Evayanti dan Kepala Cabang Pembantu Martapura Angga Ginanjar Prasetya di Kantor Pusat Bank Kalsel di Banjarmasin, Rabu (18/5).
Perumda PBB akan menerapkan dan memberlakukan sistem transaksi non tunai di pasar tradisional. Sistem digitalisasi pasar yaitu pembayaran retribusi harian secara non tunai melaui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang rencananya bekerjasama dengan Bank Kalsel Syari’ah.
Pemberlakuan sistem ini sendiri bertujuan mempermudah transaksi, praktis, efisien, transparan, aman dan mengurangi terjadinya hal-hal yang dapat merugikan. Meminimalisasir penggunaan uang tunai secara bertahap, mulai dari retribusi harian, hingga ke semua retribusi yang di kelola oleh Perumda PBB.
Rusdiansyah mengatakan, penerapan digitalisasi pembayaran non tunai retribusi harian ini agar bisa secepatnya dapat di jalankan. Untuk pelaksanaan pembayaran non tunai akan dilakukan secara bertahap (zonasi) yang dimulai pada kawasan pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS), selanjutnya akan dikembangkan keseluruh pasar yang dikelola Perumda PBB.
”Haarapannya dengan adanya sistem pembayaran retribusi harian secara non tunai ini membuat pelaporan transaksi menjadi lebih cepat dan akurat, serta meminimalisir kebocoran-kebocoran,” tutupnya.