Natuna - Wakil Bupati Natuna melantik Dewan Hakim MTQ ke-X Kabupaten Natuna Tahun 2022 di Asrama Haji, Badan Pengelola Pusat Natuna Gerbang Utara Ku, Masjid Agung Natuna, Selasa (17/5).
Acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur'an serta pembacaan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 174 Tahun 2022 tentang Penasihat, Penanggung Jawab, Pimpinan Serta Majelis Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an X Kabupaten Natuna Tahun 2022 di Kecamatan Bunguran Timur.
Usai melantik Ketua Dewan Hakim yang dipimpin oleh Muhd. Sabirin, Wakil Bupati Natuna, dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin, dimana penyelenggaran MTQ yang sempat ditunda dan berubah format akibat dari pandemi COVID-19.
"Alhamdulillah saat ini bisa diselenggarakan kembali kegiatan MTQ. Semoga bisa melahirkan qori dan qoriah yang akan kita utus pada MTQ tingkat provinsi nantinya," ujar wabup.
Selanjutnya diharapkan wabup, terobosan dan inovasi dari pengembangan lembaga pendidikan Al Qur'an bisa berkontribusi untuk kemajuan daerah.
Wakil Bupati berpesan untuk Dewan Hakim, orang Islam yang menjadi mayoritas di Indonesia menjadi kunci untuk kemajuan suatu bangsa dan negara.
"Jadikan ini momentum sebagai syiar Islam dan berilah keputusan seadil-adilnya dalam menentukan suatu keputusan karena dalam Islam berlaku adil harus dilakukan," ujar Rodhial.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Kepala Kantor Kemenag Natuna, Asisten I dan II, Camat se-Natuna dan Dewan Hakim yang dilantik.