Batang - Ormas adalah salah satu wujudnya sebagai penyeimbang agar negara tidak sewenang-wenang sejak perencanan, eksekusi hingga evakuasi. Hal itu diperlukan guna menghindari sistem pemerintahan yang otoriter ke arah yang lebih demokratis.
“Ormas juga berfungsi mendorong sistem check and balance, sehingga negara tidak sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang, Agung Winu Barata saat seminar kolaborasi antara Pemerintah dan ormas di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (17/5).
Ia menjelaskan, jika suatu daerah ingin maju, maka seluruh elemen harus bersatu. Elemen tersebut meliputi pemerintah, pengusaha, ormas dan juga media.
“Jika bersatu, elemen itu bisa, sinergi dan berkolaborasi. Negara kita tidak hanya maju, namun juga akan kuat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Agung Wisnu juga mengungkapkan, bahwa saat ini banyak ormas atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertindak seperti penegak hukum. Seperti ada LSM yang bertindak melakukan pemeriksaan proyek ataupun memeriksa pihak tertentu yang tidak sesuai dengan kewenangannya.
“Ormas berdasarkan catatan di Kesbangpol Batang ada sekitar 55 ormas yang berbadan hukum. 169 ormas hanya mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT),” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, ormas di Indonesia tak terkucuali di Batang harus berdasarkan Undang - undang Dasar 1945, Pancasila, Bhineka Tungga Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sebagai ormas juga harus memposisikan diri sesuai dengan kewenangannya untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah. Kalau ada masalah dimusyawarahkan dengan baik,” ungkapnya.
Ia pun berharap, ada kerukunan antar ormas dengan pemerintah dengan memberikan kontribusi yang terbaik untuk pembangunan fisik maupun membangun sumber daya manusia.
“Saya menyakini ormas di Kabupaten Batang seperti, Pemuda Pancasila, Ansor, Kokam dan lainnya. Semangatnya memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa, negara dan pemerintah daerah,” pungkasnya.