Demak - Bupati Demak Eisti'anah melantik Eko Pringgolaksito sebagai Penjabat Sekretaris Daerah di Pendopo Satya Praja Praja, Senin (18/4).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Demak Nomor 821.2/168 tahun 2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.
Eko Pringgolaksito merupakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memenuhi syarat dan dipandang mampu untuk ditunjuk sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.
Setelah dilantik dan mengucapkan Sumpah janji, Eko Pringgolaksito menandatangani Pakta Integritas di hadapan Bupati Eisti'anah dan disaksikan Wakil Bupati Ali Makhsun, Ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet dan jajaran Forkopimda Demak.
Dalam sambutan pengarahanya, Bupati Eisti berharap Pj Sekda Demak bisa segera beradaptasi dan langsung tancap gas menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
"Dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki saya berharap Saudara mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik," harap Bupati Eisti'anah.
"Saya juga minta kepada saudara agar dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan memberikan prestasi kerja yang maksimal. Ingatlah selalu bahwa jabatan adalah “amanah” yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, dan masyarakat, terlebih saat ini masyarakat sudah semakin kritis menilai kinerja pemerintahan. Dan salah satu indikator dalam keberhasilan sebuah tata pemerintahan adalah kinerja aparatur yang maksimal," tegas bupati.