Mataram - Merespons temuan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Pasar ACC Ampenan oleh oknum petugas, beberapa waktu lalu, Wali Kota Mataram Ahyar Abduh langsung mengumpulkan seluruh petugas pasar se-Kota Mataram di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Selasa (4/2).
Turut hadir pada acara tersebut Inspektur Kota Mataram Lalu Alwan Basri, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Amran M Amin, beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut, Wali Kota Ahyar Abduh mengingatkan kembali kepada semua pihak agar memelihara dan bertanggung jawab terhadap semua aktivitas pengelolaan pasar dan tidak bertindak di luar ketentuan yang berlaku.
"Masalah pelanggaran yang dilakukan seperti pungli akan dilakukan pembinaan, namun jika sudah tidak bisa dibina maka akan ditindaklanjuti proses hukum, sehingga penguatan internal antar lembaga agar semakin ditingkatkan," ujar Ahyar.
Lebih lanjut, Ahyar menjelaskan bahwa pasar sebagai aktivitas ekonomi masyarakat harus dijaga dengan baik, karena selama ini Pemkot Mataram selalu memberikan perhatian kepada pasar tradisional dalam bentuk kebijakan dan regulasi disertai program guna meningkatkan kapasitas pasar yang akan bedampak kepada lancarnya aktivitas perekonomian masyarakat.
"Tanggung jawab besar para pengelola pasar dalam menjalankan tugasnya diharapkan tidak hanya mengatur pedagang, tetapi menjaga segala aset yang ada di pasar.
"Itu karena aset pemerintah negara, semua yang ada di sana harus dipelihara dengan baik," ujarnya.