Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri karena memiliki prestasi dalam penyelengaraan pemerintahan daerah pada urusan pemerintahan dengan skor 3.1911 dengan status kinerja sangat tinggi.
"Kami telah menerima penghargaan dari kemendagri. Penghargaan ini berkaitan prestasi penyelengaraan pemerintahan," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Kupang Ernest Ludji, Rabu (30/12).
Ia mengatakan, penghargaan dari Kemendagri telah diterima Pemerintah Kota Kupang, pada Senin (28/12).
"Pengharhaan ini karena pemerintah Kota Kupang di baeah pimpinan Wali Kota, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man memiliki prestasi dalam pengelolaan pemerintahan," kata Ernest.
Ernest Ludji prestasi penyelenggaraan pemerintah daerah pada urusan pemerintahan wajib, pilihan, dan penunjang dengan skor 3,1911 dengan status kinerja sangat tinggi.
Ia mengatakan, penilaian keberhasilan itu berdasarkan Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) Tahun 2018.
"Piagam ini seharusnya diserahkan pada April 2020, namun oleh karena merebaknya pandemi COVID-19 maka baru bisa diserahkan pada bulan November 2020," kata Ernest.
Sementara itu, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore yang dikonfirmasi membenarkan adanya piagam penghargaan dari Kemendagri.
Ia mengatakan, piagam ini sebagai bentuk apresiasi Kemendagri kepada daerah-daerah sesuai hasil penilaian LPPD setiap tahun.
"Kita bersyukur karena Kota Kupang termasuk salah satu yang mendapat apresiasi dari Kemendagri," kata Jefri.
Jefri menyampaikan terima kasih kepada semua jajaran Pemerintah Kota Kupang, pimpinan OPD, para pegawai, PTT dan semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
"Terima kasih kepada semua yang telah mendukung sehingga kita mendapat apresiasi dari Kemendagri. Ini prestasi luar biasa karena kerja keras teman-teman ASN, PTT dan semua pihak di dalamnya," kata Jefri.