Demak - Polres Demak menggelar acara Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2021, Senin (30/11).
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama mengatakan anggaran Polres Demak tahun 2021 perlu disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi anggaran kepada publik
"Kami undang internal dan eksternal,agar bisa memberikan masukan terkait rencana kegiatan tahun 2021 sehingga dapat dilaksnakan secara maksimal dan terarah," katanya.
Pada tahun 2021, anggaran Polres Demak mengalami kenaikan sebesar 11,14 persen menjadi Rp95,74 miliar dari tahun anggaran 2020 sebesar Rp86,14 miliar.
Sementara itu, Kabag Renprograr Polda Jateng AKBP Yudy menyampaikan transparansi alokasi anggaran Polres Demak guna menginsntensifkan pencegahan terhadap penyimpangan anggaran negara serta peningkatan pelayanan publik.
"Eksternal bisa mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran, tapi jangan di intervensi, karena ini untuk pelayanan masyarakat," ucapnya. (Res/Kominfo)