Semarang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Konsersium Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan BUMN akan membentuk Joint Venture (JV) untuk mengelola KIT Batang.
Bupati Batang Wihaji mengatakan satu diantara permasalahan dalam progres pembangunan KIT adalah belum dikeluarkannya wewenang JV dari Kementerian BUMN.
"JV memang belum terbentuk, kami berharap Kementerian BUMN segera mengeluarkannya, karena wewenang JV ada di Kementerian BUMN," katanya Senin (30/11).
Menurut Wihaji, sesuai arahan dan permintaan pemerintah pusat lewat Kemenko Bidang Perekonomian, Pemkab Batang bersama konsorsium akan memastikan fasilitas di KIT untuk para investor.
"Fasilitas yang akan dibangun sesuai permintaan investor, nantinya kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai marketing negara, termasuk kepastian lahan, listrik, gas, air bersih dan baku," tuturnya.
Wihaji menambahkan semua pekerjaan yang tengah dipercepat sesuai dengan arahan Presiden dengan tujuan untuk bersaing dengan Kawasan Industri di negara lain.
"Untuk itu percepatan dilakukan, dengan harapan investor yang tengah menunggu mendapat kepastian dan mulai masuk ke KIT Batang," jelasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)