Martapura - Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi bertekad bakal kembalikan fungsi dari Gedung Pemuda yang selama ini ditempati Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banjar di Jalan A Yani Km 40 Martapura.
Kalau dahulunya Kabupaten Banjar memiliki Gedung Pemuda atau disebut Balai Pemuda, namun sekarang ditempati sebagai kantor Disbudpar Kabupaten Banjar.
"Maka, ke depannya akan dikembalikan fungsinya menjadi Gedung Pemuda, yang ditempati oleh organisasi kepemudaan," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Rofiqi ditemui usai rapat paripurna di Lantai II DPRD Kabupaten Banjar, Jumat (20/11) siang.
Rofiqi menyampaikan, kantor Disbudpar Kabupaten Banjar hendaknya dipindahkan menampati gedung atau perkantoran lain yang masih termasuk aset Pemkab Banjar. Sedangkan kantor Disbudpar Kabupaten Banjar ditempati selama ini, dijadikan sebagaimana asalnya Gedung Pemuda.
"Memang, Kabupaten Banjar ada mempunyai Gedung Juang. Tapi, itu menjadi sekretariat KONI Kabupaten Banjar. Kalau Disbudpar Kabupaten Banjar tidak ada tempat lain, bisa saja menempati sebagian ruang di DPRD Kabupaten Banjar,” ucap Rofiqi.