Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan dan Perjanjian Kinerja Perubahan Berjenjang Tahun 2020 yang merupakan tindak lanjut dari proses perubahan APBD 2020 dan berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Juknis Perjanjian Kinerja.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam digelar di Aula Bupati, Senin (26/10).