Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Yusran Anizam membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya di Hotel Gardenia Kubu Raya, Rabu (30/10).
Bimtek digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kubu Raya.
Sekda Yusran menjelaskan, pengelolaan barang milik daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional. Mulai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan, sampai penghapusan dan ganti rugi.
"Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah. Selain itu juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.
Namun, lanjut Yusran, jika tidak dikelola dengan benar, keberadaan aset justru menjadi beban biaya, karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan.
"Aset nilainya juga bisa turun seiring perjalanan waktu," imbuhnya.
Yusran menyebutkan bahwa aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan penyusunan laporan keuangan daerah. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan benar. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah daerah perlu menyiapkan kompetensi aparatur, sehingga mampu mengelola aset sesuai aturan agar laporan keuangan dapat menuju pemerintahan yang baik.
"Perlu dukungan semua pihak untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel," sebutnya.
Yusran mengatakan, pengelolaan barang milik daerah selalu ada permasalahan. Hal itu dapat menimbulkan kerugian daerah.
"Karena itu, bimbingan teknis manajemen pengelolaan aset ini sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang manajemen pengelolaan aset daerah," tuturnya.
Oleh karena itu, Yusran berharap manajemen pengelolaan aset daerah Kabupaten Kubu Raya bisa semakin baik kedepannya.
.