Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memberikan bantuan penguat modal langsung dan bantuan produktif kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) terdampak COVID-19.
Bantuan stimulus sebesar Rp1 juta untuk setiap pelaku UMK dari hasil recofusing APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2020 yang akan diberikan kepada 1.005 pelaku UMK dari target 2 ribu pelaku UMK diberikan langsung secara simbolis oleh Plt Bupati Muara Enim Juarsah kepada 10 pelaku usaha, Selasa (06/10).
Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Muara Enim Juarsah mengatakan setiap pelaku UMK akan menerima bantuan keadaan darurat bencana non-alam yaitu program bantuan modal langsung dan bantuan produktif kepada pelaku UMK terdampak COVID-19 di Kabupaten Muara Enim.
“Ini untuk membantu masyarakat kita yang terkena dampak COVID-19 baik langsung maupun tidak langsung khususnya para pelaku UMK agar dapat terus bertahan ditengah pandemi saat ini,” terangnya.
Plt Bupati juga mengingatkan kepada para pelaku UMK sekalian agar dalam menjalankan usaha tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menyiapkan sabun / tempat cuci tangan dan menjaga jarak guna untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.