Pringsewu - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu Samsir Kasim, menjadi narasumber pada Pelatihan Multimedia Membuat Media Promosi dan Edukasi Perlindungan Anak diadakan di Ballroom Hotel Urbanstyle Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Senin (5/10).
Acara pelatihan yamg diselenggarakan oleh Yayasan Pembinaan Sosial Katolik Lembaga Dana Atmaja (YPSK-LDA) ini bertujuan untuk mempersiapkan anak-anak dan remaja untuk ikut dalam pembangunan desa dan perlindungan anak.
Pelatihan ini rencananya akan berlangsung selama tiga hari mulai 5-7 Oktober 2020, dan diikuti oleh para peserta remaja dari delapan desa dampingan YPSK - LDA di Kabupaten Pringsewu.
Kadis Kominfo Kabupaten Pringsewu Samsir Kasim menjelaskan mengenai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa kemerdekaan pikiran dan kebebasan berpendapat serta hak memperoleh informasi dengan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang ditujukan untuk memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara sistem elektronik.
Samsir berharap melalui pelatihan ini, para peserta pelatihan dapat memanfaatkannya dengan baik, sehingga bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara baik dan benar.
"Seperti menjadikan multimedia sebagai media promosi dan dapat membantu pemerintah dalam hal pendidikan perlindungan anak kepada masyarakat luas," ujarnya.