Pringsewu - Audiensi Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dengan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pringsewu, (05/10).
DPC Granat Kabupaten Pringsewu pada Audiensi kali ini yang dipimpin oleh Sekretaris DPC Granat Kabupaten Pringsewu Ficky Handoko menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu selain silaturahmi dengan Wabup Pringsewu beserta jajaran, dan yang kedua yaitu terkait oknum ASN yang terlibat narkoba .
"Kami DPC Granat Pringsewu berharap Pemda Pringsewu dapat menolak kasus yang baru terjadi beberapa hari ini, dan menanyakan langkah-langkah dari pemerintah seperti apa, serta kami juga ingin tahu perkembangan kasus ini sampai tuntas," terangnya.
Wabup Pringsewu H. Fauzi mengungkapkan untuk tindak lanjutnya seperti apa yang jelas Pemkab Pringsewu masih menunggu hasil pengembangan dari Polres dan Pengadilan.
Semua itu ada proses dan tahapannya, setelah hasilnya hasilnya itu benar-benar dan dikeluarkan surat sebagai tersangka, baru Pemkab Pringsewu dapat mengambil keputusan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Ke depannya dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Polri, TNI, BNN dan mungkin Granat juga bisa ikut secara bersama-sama mensosialisasikan tentang bahaya narkotika. Bila perlu setiap kegiatan di sekolah-sekolah seperti MOS, Pramuka dan kegiatan lainnya yang bisa diselingi dengan materi tentang narkotika. Silahkan Granat juga dapat bekerja sama dengan Bagian Kesra ", ujar Fauzi.