Pertemuan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar dengan Pemkab Sanggau

Sanggau- Komisi I DPRD Prov. Kalbar melakukan pertemuan dengan Pemkab Sanggau terkait pemekaran desa di Kabupaten Sanggau, Selasa (6/10).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan maksud kedatangan ke Kabupaten Sanggau merupakan bentuk perhatian untuk melihat situasi perkembangan terkait pemekaran desa di wilayah tersebut.

“Kedatangan kami merupakan sebuah bentuk perhatian dari rekan-rekan kami di Komisi I khususnya yang  menangani Sanggau dan Sekadau, untuk melihat secara langsung bagaimana perkembangan, permasalahan atau kendala terkait pemekaran desa di Kabupaten Sanggau. Walaupun kami di Provinsi kewenangannya adalah pemekaran Kecamatan tetapi kami juga bisa melakukan pengecekan atau bahkan membantu mungkin ada permasalahan ataupun hal-hal berkaitan dengan ini kita bergotong royong mewujudkan desa baru,” katanya.

Dalam sambutannya Wabup Sanggau Yohanes Ontot mengatakan pemekaran suatu wilayah itu harus efektif sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial dan Pemkab mendukung hal tersebut selagi memberikan dampak yang positif bagi Kabupaten Sanggau.

“Pemekaran suatu wilayah memang efektif sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial dan Pemkab Sanggau tentu mendukung hal tersebut,” terangnya.

Beliau juga mengatakan Kabupaten Sanggau telah mengajukan 2 Kecamatan untuk dilakukan pemekaran.

“Kemudian Sanggau juga telah mengajukan 2 kecamatan yang akan di mekarkan, yaitu Kecamatan Kapuas Selatan dan Kecamatan Pangsuma,” terangnya.

Adapun 6 Desa persiapan pemekaran di Kab. Sanggau yaitu, Desa Menyongka Elok pemekaran dari Desa Sape Kec. Jangkang, Desa Darok pemekaran dari Desa Bantai dari Kec. Bonti, Desa Sungai Kenaik pemekaran dari Desa Sungai Jaman Kec. Tayan Hilir, Desa Seguna pemekaran dari Desa Sungai Mawang Kec. Mukok, Desa Tanak pemekaran dari Desa Semayang Kec. Kembayan dan Desa Tapang Sebeluh, pemekaran dari Desa Malenggang Kec. Sekayam.