Pangkep – Divisi Sosialisasi Komisioner KPU Pangkep Saiful Mujib mengajak masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2020.
“Warga tidak perlu takut datang ke TPS karena COVID-19, KPU sudah menyiapkan Tim Protokol Kesehatan masing-masing TPS seperti cek suhu badan dan tempat cuci tangan dilengkapi sabun cair, jadi masuk steril begitu juga saat meninggalkan TPS,” katanya kemarin.
Sementara itu Ketua Komisioner KPU Burhan membahas PKPU No 4 Tahun 2017 terkait kampanye melalui media masih belum memperbolehkan, kecuali yang difasilitasi oleh KPU.
“Masing-masing pasangan calon tidak diperkenangkan berkampanye lewat media,” ujarnya.
Kendati demikian bisa jadi ada perubahan pada PKPU mendatang, hal itu berdasarkan situasi dan kondisi pandemi COVID-19 ini.
“PKPU No 10 juga sudah melonggarkan, ada beberapa kegiatan yang yang dianjurkan melalui daring, sehingga kami masih menunggu apakah ini bisa dilonggarkan calon kampanye lewat media dan seperti apa,” terangnya. (mcpangkajene)