Demak - Polsek Demak Kota menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penertiban protokol kesehatan.
"Kegiatan operasi Yustisi ini masih akan terus dilaksanakan mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum sadar terkait pentingnya dan kesadaran diri dalam pemakain masker," kata Kapolsek Demak Kota Iptu Tricipto Adi Purnomo, Kamis (24/9).
Adapun kegiatan dilaksanakan dengan cara penertiban atau pendisiplinan kepada masyarakat dimana sementara jumlah total pelanggaran yang ditindak 51 orang.
Sanksi yang diberikan antara lain melafalkan ayat ayat suci Alqur'an, menghafal Pancasila/lagu kebangsaan, teguran fisik dan lisan. (Kominfo/Jal)