Demak - Operasi Yustisi terus dilakukan Polsek Mranggen Demak dalam rangka upaya menekan penyebaran virus COVID-19.
"Pakai maskernya," kata petugas Polsek Mranggen yang hari ini ikut operasi yustisi di Jalan raya Desa Waru Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Kamis (24/09).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mranggen menjaring ratusan pelanggar dan dikenakan sanksi sosial diantaranya teguran tertulis, teguran lisan serta sanksi sosial lainnya dengan harapan menjadikan efek jera bagi para pelanggar.
Selain melakukan penindakan, dalam operasi tersebut juga di bagikan ratusan masker untuk warga supaya dapat menekan penyebaran virus COVID-19 khususnya di wilayah Kecamatan Mranggen Demak. (Kominfo/Jal)