Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah menyampaikan pandangan atas jawaban 9 Fraksi terkait nota keuangan rancangan APBD Perubahan tahun 2020.
Pada paripurna ke-23 DPRD Muara Enim ini, Plt. Bupati Muara Enim mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari anggota DPRD Muara Enim atas nama 9 Fraksi.
Plt Bupati sependapat dengan 9 fraksi untuk menggunakan anggaran APBD Perubahan tahun 2020 untuk belanja daerah dengan skala prioritas, efektif dan efisien. Dan memperhatikan indikator sesuai sasaran, akuntabel, transparan, dan mencerminkan kepentingan masyarakat.
Adanya aspirasi Dewan melalui reses, Plt Bupati mengatakan seperti pengerasan jalan, irigasi, dan aliran listrik akan menjadi perhatian Eksekutif dan diakomodir serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dukungan Plt. Bupati meminta terus kepada Dewan untuk tetap mendukung Eksekutif dalam memutus mata rantai Covid-19.
Disampaikan Plt. Bupati telah banyak upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, mulai dari mendirikan Gugus Tugas Covid, memberikan paket sembako untuk warga terpapar Covid-19 hingga pasar murah.
Paripurna DPRD Muara Enim ke-23 ini ditutup Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Ermanadi, untuk dilanjutkan pada paripurna DPRD Muara Enim hari Jumat 25 September 2020 mendatang dengan agenda mendengarkan hasil pembahasan anggota DPRD Muara Enim atas nama Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3 dan Komisi 4.