Pringsewu - Bupati Pringsewu Sujadi melantik Hasan Basri sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu. Prosesi pelantikan digelar di ruang kerja Sekda, Kantor Pemkab Pringsewu, Senin (21/9).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Pringsewu No.821/462/B.04/2020 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu. Selama menjabat sebagai Pj Sekdakab Pringsewu, Hasan Basri akan tetap menjalankan tugas sebagai Asisten Administrasi Umum.
Turut menghadiri pelantikan tersebut, para asisten dan staf ahli bupati, inspektur beserta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, sekretaris daerah merupakan dapur dari sebuah kesekretariatan pemerintah daerah. Oleh karena itu, dalam situasi pandemi saat ini, kita tidak dapat bekerja sendiri, namun harus saling bekerjasama dan berkoordinasi.
Bupati Pringsewu berharap Pj Sekda Hasan Basri dapat menjalankan tugas dan fungsinya, sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jaga terus kekompakan. Aturan-aturan dari pusat kita harus sikapi bersama dengan responsif dan penuh tanggung jawab. Semoga Allah SWT memberikan kelancaran dan kesuksesan bagi kita semua", harapnya.