Kediri - Pemerintah Kota Kediri kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara daring pada rangkaian Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2020, Selasa (22/9).
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan untuk dapat meraih WTP ini Pemkot Kediri telah memenuhi empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Mudah-mudahan ke depan empat kriteria itu terus bisa kita jaga baik-baik dan tingkatkan. Mudah-mudahan dengan WTP Pemkot Kediri semakin mendapat kepercayaan lebih dari masyarakat terkait dana yang dikelola oleh pemerintah,” katanya.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penghargaan ini diberikan sebagai wujud dari penghargaan pemerintah atas capaian yang baik, dari seluruh pimpinan kementerian negara, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2019.