Martapura - Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 digelar personil gabungan dari Pemerintah Kabupaten Banjar bersama TNI dan Polri di kawasan Pasar Tradisional Batuah, Martapura, Selasa (22/09).
Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Banjar AKP Avan Suligi mengatakan puluhan warga yang terjaring dalam operasi Yustisi ini diberikan sanksi berupa push up untuk memberikan pelajaran agar lebih memperhatikan protokol kesehatan jika keluar rumah.
“Ada delapan warga yang kedapatan tidak membawa masker dan 12 warga yang membawa namun tidak mengenakan, warga yang terjaring giat yustisi ini diberikan baik teguran maupun hukuman," katanya.
Ditambahkan, kegiatan ini akan terus digelar hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pihaknya juga akan terus memberikan edukasi pentingnya penggunaan masker dan memperhatikan kedisiplinan protokol COVID-19, khususnya di wilayah keramaian.
“Operasi Yustisi ini tidak ada batasan waktu, kita akan terus mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan, apalagi di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan tempat umum lainnya,” jelasnya. (Kominfo Banjar/Sairi/Syadi)