Muara Enim - Kabupaten Muara Enim siap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim Juarsah dalam kesempatan ini diwakili Staf Ahli Hukum Politik Al Farizal didampingi Kepala Badan Kesatuan Politik Muara Enim Andi Wijaya. Juga hadir di tengah virtual ini yaitu Kasdim 0404 Mayor Infanteri Sugeng dan Ketua Bawaslu Muara Enim Suprayitno, pekan lalu..
Selain arahan dari Menteri Polhukam, Profesor Mahfud MD, juga ada penekanan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Desa RI dan Bawaslu Pusat.
Mahfud MD meminta daerah - daerah yang melaksanakan Pilkada atau daerah yang masih ada keterlibatan dengan Pilkada tahun 2020 di 270 Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menempatkan porsi prioritas tinggi untuk kepentingan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Ditambahkan dari pihak BIN bahwa Partai politik (Parpol) diminta membuat fakta integritas Pilkada dengan protokol COVID-19, KPU diminta pada pra dan pasca Pilkada semua terkait Pilkada diminta hasil tes rapid tes hingga PCR, dilarang melakukan pengerahan massa, antisipasi Pilkada terhadap menurunnya partisipasi pemilih, alat kesehatan harus menjadi prioritas