Martapura – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penanganan dan Pengendalian Covid 19 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se Kalimantan Selatan secara virtual, Senin (21/9).
Plh Sekda Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menyampaikan situasi penyebaran COVID-19 yang sudah menjangkau seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu langkah percepatan penanggulangan secara serentak bersama-sama, dan segera akan dibuatkan Perda oleh Provinsi yang akan mengatur penegakan disiplin protokol kesehatan agar dapat menekan bertambahnya kasus baru dan mengurangi angka kematian serendah-rendahnya.
"Perda tersebut akan mengatur penerapan disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan operasi yustisi di seluruh Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan.Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut akan melibatkan TNI,Polri,dan Satpol PP," katanya.
Dalam Rakor tersebut Bupati Banjar Khalilurrahman menyampaikan di Kabupaten Banjar sendiri kasus Covid-19 sudah mulai menurun dan di beberapa kecamatan sudah menurun statusnya dari zona merah menjadi kuning dan beberapa daerah sudah dinyatakan sebagai zona hijau atau dinyatakan bebas dari COVID-19.
"Selain melaksanakan Swab tes secara masal Pemkab Banjar juga rutin melaksanakan program gebrak masker atau pembagian masker sekaligus penyuluhan secara langsung dan diharapkan dengan adanya Perda yang mengatur penerapan disiplin protokol kesehatan dapat menekan lagi kasus COVID-19,” ujarnya. (Kominfo Banjar/agusoke/Syadi)