Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 di Rumah Ibadah

Martapura-  Pemerintah Kabupaten Banjar melalui kebijakannya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 pada pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banjar Masruri mengatakan, masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini memakai masker, namun untuk sebagian besarnya hal ini sudah cukup baik dimana kesadaran msyarakat menggunakan masker cukup baik.

Demikian pula dalam penerapan protokol COVID -19 di rumah ibadah secara umum sudah berjalan dengan baik dari semua sisi penerapannya, baik cuci tangan, jaga jarak, pengecekan suhu tubuh untuk jemaah yang akan melakukan ibadah.

“Diakui memang pernah ada kendala terutama ketika mengeluarkan keputusan peniadaan sementara ibadah shalat Jumat, namun berkat semua stakeholder kendala bisa diantisipasi dengan baik dan berjalan sesuai rencana” ujarnya.,

Sementara itu, Kabag Kesra Provinsi Kalsel Mustajab menjelaskan jika penyebaran COVID-19 di Kalsel cukup cepat. Penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah bisa menjadi salah satu langkah awal dalam memutus penyebaran mata rantai COVID-19.

“Mudah-mudahan dengan protokol kesehatan di rumah ibadah, menjadi salah satu contoh terbaik dalam penerapan pemutusan mata rantai COVID-19," harapnya.