Kubu Raya - Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya berinisiatif melakukan PCR/swab test bekerjasama dengan Sekretariat DPRD dan Dinas Kesehatan, Senin (21/9).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Usman mengatakan, tes ini dilakukan sebagai bentuk komitmen mengamankan Instruksi Presiden, Peraturan Gubernur Kalbar, dan Peraturan Bupati Kubu Raya, untuk melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan tes cepat atau rapid test seluruh anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dan hasilnya non reaktif.
Tes bagi seluruh anggota DPRD tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2020 di Sekretariat DPRD Kabupaten Kubu Raya.