Aceh Tengah - Bupati Aceh Barat Ramli MS mengikuti video conference bersama Forkopimda Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota se Aceh dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51 Tahun 2020, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Jumat (18/9)
Bupati Aceh Barat saat menyampaikan laporan kepada Plt. Gubernur Aceh mengatakan saat ini Aceh Barat berzona orange dan Perbup penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan sedang di sosialisasikan ke seluruh pelosok-pelosok kampung di Aceh Barat.
"Pemkab Aceh Barat juga melibatkan para ulama dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan," katanya.
Ditambahkan, kendala yang dialami di Aceh Barat adalah lamanya hasil tes swab, untuk itu Bupati meminta solusi kepada Plt Gubernur terhadap permasalahan tersebut, dan jika memungkinkan Bupati meminta agar dialokasikan dana untuk pengadaan alat swab berdasarkan rayon saja.