Buton - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Kebudayaan akan memverifikasi dan mendaftarkan cagar budaya yang ada di wilayah setempat.
"Kita akan melihat dulu potensi kemampuan daerah pada saat pembahasan APBD induk untuk tahun depan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton La Ode Syamsudin, Rabu (16/9).
Dijelaskannya, jika pandemi COVID-19 belum berakhir hingga akhir 2020, pihaknya akan meninjau ulang keberlangsungan Festival Budaya Tua.
"Tapi kalau pandemi ini belum berakhir sampai akhir tahun ini, maka akan dibahas kembali untuk peninjauan ulang kegiatan Festival Budaya Tua ini karena acara ini identik dengan mengumpulkan banyak orang," terangnya.
Pemkab Buton telah mengikutkan beberapa orang Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai pintu masuk guna melakukan verifikasi dan pendaftaran terhadap cagar budaya yang ada di Buton.
Potensi cagar budaya tersebut berupa benteng-benteng, peninggalan-peninggalan budaya, peralatan tradisional, situs, beberapa tradisi manuscript dan ritual-ritual adat yang tersebar dari Kecamatan Kapontori sampai Wabula.
"Potensi cagar budaya ini kemudian akan dicatat dan diverifikasi oleh tenaga ahli cagar budaya guna di daftarkan menjadi sebagai salah satu cagar budaya. Karena sebelum didaftarkan dan diverifikasi oleh tim ahli cagar budaya, temuan itu hanya disebut sebagai benda yang diduga cagar budaya," ujarnya.