Indramayu – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori menegaskan, wartawan bukan pemeras.
"Tugas utama wartawan adalah mencari dan menyebarluaskan berita," tegasnya.
Hartanto menegaskan, jati diri seorang pewarta bukan pemeras bahkan minta-minta kepada masyarakat atau pemangku kebijakan. Namun sebaliknya tegas Hartanto, harus berpedoman pada undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai payung hukum melaksanakan fungsinya untuk kepercayaan publik.
“Kalau wartawan melakukan pemerasan atau minta-minta itu bukan namanya wartawan. Jika ditemui kasus di lapangan dan mengatasnamakan PJI Indramayu, kami akan melakukan intervensi bahkan tindakan yang lebih tegas sekalipun,” tandas Ketum PJI Hartanto Boechori saat melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJI Indramayu periode 2020-2023, di Gedung Kesenian Mama Soegra Indramayu.
Dengan begitu, jelasnya, wartawan yang tergabung dalam PJI Indramayu bila berpedoman pada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik selain bisa terhindar dari masalah hukum juga bisa menjaga nama baik PJI Indramayu sebagai mitra kritis pemangku kebijakan jika dianggap salah untuk kepentingan masyarakat.
Pihaknya menjelaskan, sebagai wadah insan pers, PJI didirikan pada tahun 1998 yang berpusat di Surabaya, pada saat itu bersama beberapa organisasi wartawan lainnya saat era reformasi PJI ikut serta dalam penandatanganan kode etik jurnalistik dengan Dewan Pers Indonesia.
Untuk meningkatkan kompetensi penulisan berita bagi para wartawan yang tergabung dalam PJI Indramayu, pihaknya akan melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai keseharusan bahwa wartawan harus berkompeten dan bekerja profesional dalam menjalankan profesinya dilapangan.
“Uji kompetsnsi waratawan ini dimaksudkan agar lebih berkompeten dan profesional ketika dilapangan sampai penulisan berita yang layak untuk dibaca. Intinya hanya pelengkap bagi wartawan,” tambahnya melalui keterangan resmi di Indramayu, Selasa (8/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indramayu Aan Hendrajana, dalam sambutannya mengatakan, sebuah media atau wartawan harus mempunyai brand atau kesan tersendiri kepada masyarakat sebagai pembaca. Kesan itu bisa melalui hasil tulisan jurnalistik yang mengangkat sebuah informasi keunggulan daerah.
"Wartawan dari media cetak, online dan elektronik yang tergabung dalam PJI Indramayu ini, saya harap ada yang menjadi brand atau kesan yang dinantikan oleh pembaca, misalkan setiap akhir pekan mengangkat sebuah informasi tentang kuliner, kesenian dan wisata lainnya di Indramayu," kata Aan.
Dengan dilantiknya pengurus baru PJI Indramayu diharapkan, secepat mungkin menyusun program kerja. Mengingat di dalam sebuah organisasi yang baik dan berwibawa tidak lepas dari Penyusunan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART).
“Saya sarankan secepatnya menyusun rencana atau program kerja termasuk AD/ART. Karena kalau berharap dari dukungan pemerintah daerah, kami Diskominfo pun sampai sekarang belum maksimal memberikan insentif bertita kepada wartawan karena terbatas anggaran, terlebih wabah pendemi Covid-19 semua anggaran difokuskan untuk penanganan dan pencegahan,” harapnya.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PJI Pusat Hartanto Boechori secara langsung melantik Eka Mardiana dari media Progresif Jaya sebagai Ketua PJI Indramayu beserta jajaranya. Dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan bagi para pemenang lomba karya jurnalistik yang diinisiasi langsung PJI Indramayu.