Sanggau - Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2015-2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan pemerintah desa di Kantor Kecamatan Tayan Hilir, Selasa (8/9).
Hadir pada kesempatan tersebut Plt Kepala Dinas PM Pemdes Kabupaten Sanggau Alian, perwakilan dari BPKAD Kabupaten Sanggau, Camat Tayan Hilir Lovianus Anus, para kades dan bendahara desa se-Kecamatan Tayan Hilir dan Kecamatan Toba.
Plt Kadis PM Pemdes Kabupaten Sanggau Alian menyampaikan, kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi.
“Rekonsiliasi adalah melakukan penyesuaian atau penyelarasan terhadap Silpa Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat dari tahun 2015- 2019,” jelas Plt Kadis PM Pemdes Sanggau Alian.
Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan, kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan untuk sinkronisasi administrasi di masing-masing desa.
“Tentu harapan kita dengan adanya rekonsiliasi ini kita ingin sinkronisasikan hal-hal yang mungkin di masing-masing desa ini yang secara administrasi kemarin sedikit keliru dalam memasukkannya ke aplikasi. Lima tahun yang lalu masih manual dalam pelaporannya, sehingga tentu harus sesuaikan dengan aplikasi yang saat ini yaitu Siskeudes. Harapan kita dari hasil rekonsiliasi ini tentu dapat kita selesaikan dengan baik,” harapnya.
Ontot berharap melalui kegiatan rekonsiliasi ini, perangkat desa bisa termotivasi untuk bekerja lebih baik untuk kemajuan daerahnya.
“Dengan adanya pembinaan ini mereka bisa lebih termotivasi, semangat untuk bekerja di desa masing-masing dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Sanggau. Karena keberhasilan Kabupaten Sanggau adalah keberhasilan sampai ke desa-desa ini yang menjadi catatan kita. Dengan demikian kita berharap kepemimpinan kepala desa ini mampu mengkoordinasikan organisasi itu menjadi organisasi produktif untuk membangun desanya,” tuturnya.