Dishub Batang Luncurkan Uji Elektronik Pengujian Kendaraan Bermotor via Online

Batang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang melakukan grand launching bukti lulus uji elektronik untuk pengujian kendaraan bermotor secara online di Halaman Dishub Kabupaten Batang, Selasa (18/8).

Kepala Dishub Kabupaten Batang Murdiyono mengatakan pihaknya mengeluarkan inovasi baru dengan mengeluarkan smartcard pengujian kendaraan bermotor yang mempunyai beberapa keunggulan dari Kabupaten lainnya.

“Keunggulan yang pertama pendaftaran yang dilakukan bisa secara online melalui laman http://www.ngekironline.co.id, setelah itu kita membayar bisa dengan non tunai jadi tidak perlu datang ke Dishub Kabupaten Batang untuk membayar bisa dengan elektronic data capture, internet banking, teller bank dan ATM,” katanya.

Dijelaskannya, kendaraan akan ditentukan waktu dan tanggal kapan akan diuji kir dengan kita memberi pesan kepada pemilik kendaraan.

Nantinya akan keluar bukti lulus uji menggunakan smart card yang lebih canggih dan praktis dari sebelumnya.

Pengujian kir secara online ini lebih cepat, efisien, dan sederhana dari yang lama hanya membutuhkan waktu 20 menit dibandingkan yang uji kir lama atau masih manual membutuhkan waktu 45 menit.

Sementara itu Bupati Batang Wihaji mengungkapkan apresiasi untuk Dishub Kabupaten Batang karena ini butuh keberanian, apalagi disini hubungannya dengan izin.

“Program uji kir secara online dengan efektif, efisien, dan sederhana sehingga kita yang ingin memperpanjang kendaraan angkutan tidak perlu antri tinggal dari rumah daftarnya secara online,” terangnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)