Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Dipastikan Ditunda

Ciamis - Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra didampingi PLT Sekda Toto Marwoto menyampaikan informasi terkait penundaan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis, Rabu (12/8).

"Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis yang semula dijadwalkan Sabtu 15 Agustus 2020 dipastikan ditunda," katanya.

Dijelaskan kepastiaan penundaan Pilkades serentak ini setelah Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

"Hasil dari pertemuan Pak Bupati dengan Pak Mendagri bisa saya sampaikan disini bahwa pak Menteri dalam Negeri bersikukuh pada isi surat instruksi Mendagri tentang penundaan Pilkades serentak di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Ditambahkan Wabup Ciamis, pihaknya di jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan kepada seluruh camat agar nanti bisa disampaikan kepada seluruh PJS desa yang sekarang sedang melaksanakan Pilkades pada seluruh Pancalakdes dan kepada seluruh calon, bahwa Pilkades serentak yang seyogyanya akan dilaksanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2020 itu ditunda setelah selesainya Pilkada serentak di tahun 2020. (diskominfo.eka)