Martapura - Komisi IV Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memanggil direktur rumah sakit di Kabupaten Banjar, terkait pelayanan rumah sakit di masa pendemi COVID-19.
Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Pansus COVID-19 Kabupaten Banjar HA Syarwani mengatakan, pemanggilan seluruh direktur rumah sakit di Kabupaten Banjar terkait tidak ada rumah sakit khusus menangani pasien virus corona, sehingga kabupaten dan kota memiliki satu tujuan untuk penanganan pasien virus corona. Saat ini, kondisinya, rumah sakit melayani pasien COVID-19 dan juga pasien penyakit lain.
Selain itu, beberapa rumah sakit juga tak menerima pasien COVID-19 karena bukan menjadi rumah sakit rujukan.