Takengon – Pemkab Aceh Tengah memastikan semua agenda pesta rakyat pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 ditiadakan karena masih tingginya pandemi COVID-19 di wilayah tersebut.
Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Aceh Tengah, Salman Nuri mengatakan hampir semua kegiatan rutin dalam peringatan HUT RI seperti tahun sebelumnya akan dipangkas, bahkan untuk upacara pengibaran bendera pusaka pelaksanaannya juga sangat dibatasi.
“Mengingat kita masih dalam suasana pandemi COVID-19, pemerintah daerah sepakat untuk meniadakan berbagai kegiatan dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini," katanya.
Salman juga menjelaskan tahun ini tidak ada pembentukan Paskibraka, untuk pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih sesuai ketentuan hanya akan dilakukan oleh tiga orang yang berasal dari kesatuan TNI.
Upacara tahun ini juga tidak melibatkan para ASN, siswa sekolah, Organisasi Kemasyarakatan dan warga masyarakat seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sementara agenda rutin lainnya seperti ziarah ke taman makam pahlawan, aubade pengiring musik upacara, dan malam resepsi HUT RI ditiadakan.
Begitu juga dengan even Pacuan Kuda Tradisional, Karnaval Budaya dan pegelaran seni tradisional, ikut dipangkas.
“Upacara pengibaran bendera tanggal 17 Agustus 2020 juga akan dipersingkat waktunya, sekitar jam 09.00 diperkirakan sudah selesai, selanjutnya Bupati beserta unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah akan mengikuti upacara virtual peringatan ke-75 detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di ruangan operation room mulai jam 09.00 WIB,” ungkap Salman. (Fathan Muhammad Taufiq/Aceh Tengah)