Walikota Kediri Paparkan Pedoman Pelaksanaan Prodamas Plus

Kediri - Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar memaparkan beberapa hal dalam pelaksanaan Prodamas Plus zoom meeting Sosialisasi Perwali nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus, Rabu (12/8).

"Prodamas Plus merupakan lanjutan dari Prodamas untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan," katanya

Adapun besar anggaran dalam Prodamas Plus ini sebesar 100 juta per RT per tahun dan terdapat 6 cakupan bidang yakni infrastruktur, sosial budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kepemudaan.

“Pelaksanaannya di tahun 2021. Lalu Prodamas Plus tahun 2020 tidak terlaksana memang karena ada bencana yaitu covid-19. Ini berdampaknya luar biasa sekali bahkan seluruh dunia merasakan dampaknya. Oleh karena itu kita gunakan dana Prodamas ini untuk kepentingan yang lebih mendesak lagi tentang kesehatan masyarakat, sosial, dan ekonomi," ujarnya.

Walikota menjelaskan, dalam Prodamas Plus terdapat beberapa terobosan baru. Pertama , pengadaan barang/jasa dilakukan sepenuhnya oleh POKMAS yakni swakelola tipe IV yang dibentuk melalui musyawarah kelurahan. Kedua , usulan wajib JKN, PMT Posyandu, sarana dan prasarana pendukung PKK, pelatihan ketrampilan kerja dan usaha, serta kegiatan bidang infrastruktur yang akan diatur lebih lanjut melalui edaran. Ketiga , mengakomodasi usulan bantuan modal koperasi RW maksimal 100 juta per koperasi. Keempat , Prodamas Plus mengakomodasi usulan dalam keadaan darurat bencana. Kelima , pendampingan dilaksanakan oleh perguruan tinggi.

“Untuk musyawarah kelurahan mohon Pak Lurah, Bu Lurah dan Pak Camat awasi musyawarah ini agar baik dan tidak hanya melibatkan satu kelompok. Untuk usaha kita juga akan dorong untuk ke market place atau pasar online . Nanti juga akan ada koperasi RW jadi warga pinjamnya bisa ke koperasi jangan ke bank titil,” jelasnya.