Sanggau – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam rangka pembahasan terhadap empat Raperda Eksekutif Kabupaten Sanggau Tahun 2020, Selasa (4/8).
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sanggau Jumadi didampingi Wakil Ketua Acam dan Timotius Yance. Dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Sanggau Paolus Hadi, serta sejumlah kepala OPD. Hadir pula Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, Kajari Sanggau Tengku Firdaus dan Kasdim 1204/Sanggau Mayor Czi Budi Rahardi.
"Meski masih dalam pembahasan proses empat Raperda tersebut menjadi Perda masih panjang," kata Ketua DPRD Sanggau Jumadi.
Adapun empat Raperda yang dibahas adalah perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang pembayaran pajak daerah secara elektronik, . Ketiga, Raperda tentang rencana detail tata ruang kawasan Baonglawang Perkotaan Sanggau Tahun 2020-2039 dan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.