Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang melakukan penandatanganan dan perjanjian kerjasama bersama PT Putra Sinka Sukses tentang pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penandatangan kerjasama yang dihadiri Forkopimda dan kepala OPD Pemkot Singkawang berlangsung di Balairung Kantor Wali Kota, Kamis (30/7).
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Putra Sinka Sukses yang telah bekerjasama untuk menyediakan tempat penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie.
Ia mengatakan, pembentukan Mal Pelayanan Publik merupakan sebuah inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Pemkot Singkawang dalam mendobrak rutinitas yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, tidak berbelit-belit, mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman.
“Dengan adanya M Pelayanan Publik, maka seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan di Singkawang dapat diselenggarakan secara integrasi dan terpadu,” ujarnya.
Menurut Tjhai Chui Mie, terdapat sembilan instansi/lembaga yang telah siap untuk bergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kota Singkawang.
Instansi/lembaga tersebut diantaranya Polres Singkawang, UPT PPD Wilayah Singkawang, Kantor Imigrasi Kelas II, Kantor Kementerian Agama dan BPN Singkawang, Kantor Pajak Pratama, Bank Kalbar Cabang Singkawang, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Singkawang.
“Ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan bersama terkait mekanisme dan prosedur layanan. Termasuk juga pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran Mal Pelayanan Publik dapat menjawab tantangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, dan tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian masyarakat semakin meningkat.
“Kunci dan efektivitas dari hadirnya mall pelayanan publik adalah pada integrasi sistem pelayanan yang lebih cepat mudah dan terjangkau,” ujarnya.