Buton - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan terkait pemberian gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).
Kepala BKAD Buton Sunardin Dani mengaku belum memperoleh regulasi resmi dari pusat terkait pembayaran gaji ke-13. Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk itu.
“Sekarang kan lagi rame-ramenya perbincangan tentang gaji ke-13, kalau kita di Kabupaten Buton, yang jelas dananya tetap disiapkan,” kata Sunardin Dani di Buton, Selasa (4/8).