Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah menerima audiensi Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Muara Enim, di ruang rapat bupati, Selasa (4/8).
Juarsah mengatakan, sinergi yang baik antara PPAT dengan Pemkab Muara Enim melalui peningkatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Atas nama Pemkab Muara Enim, saya mengucapkan terima kasih karena PPAT telah berkenan beraudiensi. Keinginan dan keberatan-keberatan akan menjadi masukan dan pandangan kedepan," ujarnya.
Ditambahkan Juarsah, terkait wacana ditetapkan Perda BPHTB senilai Rp100 juta sesuai petunjuk Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, tentunya masih akan dibahas lebih lanjut, apalagi bentuknya peraturan daerah.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumsel Ahmad Wasil mengatakan bahwa pihaknya telah beraudiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru dan sebagai tindak lanjut beberapa hal ditujukan kepada kepala daerah seperti dasar penetapan BPHTB agar tidak terjadi miss komunikasi dalam nilai jual.
"Harapan setelah audiensi ini harga tanah sesuai harga pasar sehingga ada kepastian membayar BPHTB," harap Wasil.