Ciamis - Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi dengan para camat dan kepala desa secara virtual dari ruang aula Setda Kabupaten Ciamis, Selasa (4/8).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 yang tersebar di 27 kecamatan dan 143 desa akan dilaksanakan pada 15 Agustus mendatang.
"Menyikapi hal ini, maka kita perlu melakukan persiapan yang matang, apalagi pelaksanan Pilkades ini masih dalam situasi pandemi COVID-19," ujarnya.
Herdiyat menjelaskan, 143 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2020 tersebar sebanyak 553 Tempat Pemungutan Suara (TPS), bahkan satu desa ada yang sampai lima TPS.
"Penyebaran 553 TPS itu bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat yang akan menyalurkan hak suaranya," tambah Bupati Herdiat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herdiat berpesan bahwa untuk mensukseskan Pilkades serentak ini para camat harus mampu menjalin kerjasama dengan pihak pengamanan baik TNI, Polri dan panitia.
"Camat arus bisa mengatur hak pilih yang datang ke TPS, pedomani protokol kesehatan, wajib pakai masker, lakukan pengecekan suhu tubuh, harus tersedianya tempat cuci tangan berikut sabun atau hand sanitizer dan untuk kedatangan para calon hak suara harus di atur dengan pembagian waktu agar kedatangannya tidak menimbulkan penumpukan atau kerumunan masa, katanya.
Bupati Herdiat berharap tiap-tiap TPS dari mulai pelaksanaan pencoblosan sampai dengan selesai penghitungan suara harus betul-betul terkawal dengan tertib dan aman.
Di samping meminimalisir kerumunan masa, Bupati Herdiat juga menekankan persiapan administrasi.
"Ini harus betul-betul dicek kesiapan pelaksanaan pilkades. Waktu kita semakin mepet, sehingga para camat harus dapat berkerjasama dengan TNI, Polri dan pengamanan lainnya," tandasnya.