Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah melakukan audiensi dengan pelaku usaha jasa yaitu wedding organizer, event organizer, fotografer, katering, organ tunggal dan tenda yang terdampak pandemi COVID-19 di Ruang Rapat Bupati, Selasa (4/8).
Plt Bupati Juarsah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengizinkan para pelaku usaha jasa untuk beraktivitas kembali dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.