Banjarbaru - Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, menyediakan fasilitas layanan tes cepat (rapid test) COVID-19 untuk para pengguna jasa bandara maupun masyarakat umum.
PTS General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor Suriganata, Selasa (28/7), mengatakan hal ini dilakukan sehubungan tingginya permintaan untuk penyediaan layanan rapid test di kawasan bandara.
“Ini selaras dengan diberlakukannya hasil rapid test sebagai salah satu dokumen persyaratan terbang, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020,” katanya.
Layanan ini tambah Surigata, merupakan hasil kerjasama dari Manajemen Angkasa Pura I dengan anak usaha Angkasa Pura Support dan RSU Syifa Medika.
Adapun layanan rapid test tersebut buka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WITA.
Layanan rapid test ini dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu untuk satu kali tes. Hasil pemeriksaan dapat langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 30 menit.
“Kami harap dengan adanya layanan ini dapat mempermudah para penumpang untuk melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara,” tegasnya.(Kominfo Banjar/Adi.P/Sai/Syadi).