Martapura - Tim Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kabupaten Banjar yang dipimpin Kepala Dinas Komumikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menyampaikan hasil Survei Opini Publik tentang Akseptabilitas Masyarakat Kabupaten Banjar terhadap informasi Covid-19.
“Hasil dari Kuisioner Tim KIE bahwa masyarakat telah mengerti apa itu COVID-19 dan pencegahannya seperti menjaga jarak, menggunakan masker, rajin mencuci dan protokol kesehatan lainnya yang juga kita bersama telah mengedukasinya,” katanya kemarin.
Aidil Basith menambahkan dari hasil resume sementara ini, pihaknya menemukan hampir 20 persen masyarakat tidak tahu terkait protokol kesehatan dan ini menjadi sasaran pihaknya untuk lebih meningkatkanya.
Pihaknya juga akan bergerak kembali dengan Kemenag Kabupaten Banjar agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) waktu sholat tidak hanya pada sholat jumat saja.
"Karena kita melihat pada sholat lima waktunya, masyarakat tidak menerapkan prokes, kita tidak ingin penularan terjadi di masjid, oleh karena itu kita bergerak dari masjid ke masjid untuk mengedukasi kembali," jelasnya.
Sementara Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Banjar Eddy Elminsyah Jaya mengungkapkan survei tersebut dilakukan dua metode secara daring dan tatap, dimana periode survei dari 23 hingga 25 Juni 2020 dengan melibatkan sebanyak 227 responden,
"Target responden yang berada di enam Kecamatan yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan metode Purposive Random sampling, dimana tingkat kepercayaan 95 persen," urainya.
Lebih lanjut dalam survei tersebut pihaknya memberikan 20 pertanyaan kepada responden, dimana dari 20 pertanyaan memilih lima pertanyaan yang paling penting menggambarkan bagaimana masyarakat menerima informasi COVID-19, khususnya di Kabupaten Banjar.
"Terkait social distancing masyarakat menjawab 77,4 persen mengetahui dan 22,6 persen belum mengetahui, pertanyaan kedua terkait sumber informasi responden menjawab kebanyakan dari TV kemudian media sosial, siaran keliling, dan komunikasi antar masyarakat," paparnya.
Adapun terkait pertanyaan kepedulian responden melihat orang melanggar protokol Kesehatan setengah dari responden akan menegurnya akan tetapi ada 11,6 persen yang tidak peduli.
"Nah, 11,6 persen ini lah yang mungkin akan menjadi sasaran dari penginformasian lebih lanjut dan menjadi dasar kebijakan–kebijakan protokol komunikasi publik yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar, apakah melalui sanksi, penindakan dan sejenisnya," tegas Eddy.(Kominfo Banjar/prs/Syadi))