Pemkab Cirebon Salurkan BLT kepada 2.545 Buruh Rokok dari DBHCHT

Kabupaten Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 2545 buruh pabrik rokok yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Perusahaan Rokok PT. Sinar Grage Jaya, Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Rabu (22/11).

Bupati Cirebon Imron mengatakan, pemberian BLT kepada buruh rokok ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam pelaksanaan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), yaitu untuk bidang kesejahteraan masyarakat.

Menurut Imron, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemanfaatan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Pada periode tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi DBHCHT yang akan disalurkan sebesar Rp1.781.500.000 untuk 2.545 buruh pabrik rokok di wilayah Kabupaten Cirebon," kata Imron.

Ia mengungkapkan, bantuan langsung tunai (BLT) ini diharapkan dapat memberikan andil dalam meningkatkan kesejahteraan buruh rokok dan pemulihan perekonomian di tengah ancaman inflasi.

"Semoga bantuan dari DBHCHT ini dapat bermanfaat bagi para buruh pabrik rokok di Kabupaten Cirebon," lanjutnya.

Imron menyebut, bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari DBHCHT yang akan diterima oleh buruh pabrik sebesar Rp700.000 per orang.

"Jadi, setiap buruh pabrik mendapatkan BLT Rp700.000 dari DBHCHT," katanya.

Seperti diketahui pada tahun ini, Kabupaten Cirebon mendapatkan DBHCHT sebesar Rp10,7 miliar. Cukai dari tembakau ini mempunyai peran penting untuk pembangunan di daerah. Semakin besar pendapatan yang berhasil dihimpun, maka pembangunan bakal lebih optimal.