Bupati Bogor Beri Penghargaan Wajib Pajak Terbaik

Ciawi - Bupati Bogor Iwan Setiawan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik yang sudah membayarkan pajaknya tepat waktu dan jumlah.

Apresiasi juga diberikan kepada PPAT, PPATS, desa, kelurahan, kecamatan dan instansi/lembaga/organisasi atau pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor.

Penghargaan diberikan pada kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023 dan launching aplikasi Lapor Pak, yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), beberapa waktu lalu.

Bupati Iwan Setiawan mengungkapkan, anugerah pajak merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappenda. Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi bagaimana Pemkab Bogor memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, dan stakeholder pajak lainnya yang berkontribusi membangun Kabupaten Bogor dengan membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu para wajib pajak dan stakeholder pajak lainnya untuk semakin berkontribusi dalam pembangunan. Karena berbagai program pembangunan untuk masyarakat dapat terlaksana berkat kontribusi para wajib pajak yang taat membayar pajak,” ungkap Iwan.

Dirinta menambahkan, Pemkab Bogor juga berkomitmen kuat mengelola pajak tersebut dengan baik dan amanah demi kepentingan pembangunan Kabupaten Bogor. Dan kami pun wajib melindungi seluruh para wajib pajak yang ada di Kabupaten Bogor, salah satu contohnya pada saat terjadinya pandemi COVID-19.

Pada kesempatan tersebut, diluncurkan juga aplikasi “Lapor Pak” oleh Bappenda Kabupaten Bogor. Bupati Iwan Setiawan menuturkan, apresiasi atas inovasi aplikasi “Lapor Pak”, melalui aplikasi digital ini desa dan kelurahan lebih mudah melaporkan perkembangan potensi PAD di wilayahnya secara berkelanjutan, akurat dan akuntabel.

“Pemerintah desa dan kelurahan harus mengenali, menggali dan melaporkan potensi pajak dan retribusi daerahnya. Semakin besar potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah nya maka semakin besar potensi BHPRD yang akan diterima desa serta menjadi pertimbangan dalam penganggaran pelaksanaan pembangunan di kelurahan,” tutur Iwan.

Sementara, Mewakili Pj Gubernur Jawa Barat, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hery Antasari mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk engagement yang luar biasa antara pemerintah dengan para stakeholder pajaknya, serta meningkatkan masyarakat pemahaman tentang pentingnya pajak daerah sebagai kunci utama pembangunan.

“Mewakili Pj Gubernur Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Pemkab Bogor dan para wajib pajak di Kabupaten Bogor yang sudah berkontribusi dalam pembangunan dengan membayar pajak,” kata Hery.

Heri melanjutkan, aplikasi “Lapor Pak” membuktikan kesiapan Kabupaten Bogor untuk menjadi yang paling depan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Dimana pendataan terkait potensi sangat penting dilakukan.

Sedangkan, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman menjelaskan, tantangan pemerintah daerah setiap tahun dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah tentu tidaklah mudah, dibutuhkan peran serta semua pihak. Salah satu sektor penerimaan yang memberikan kontribusi besar pada pendapatan daerah Kabupaten Bogor adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pajak daerah merupakan primadona dalam penerimaan PAD.

“Alhamdulillah, sampai dengan tanggal 16 Oktober 2023 untuk pajak daerah, telah terealisasi sebesar Rp2,2 triliun lebih atau sekitar 89,40 persen dari target sebesar Rp2,5 triliun. Untuk itu, Pemkab Bogor merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah,” jelas Arif.

Arif menerangkan, kegiatan anugerah pajak daerah Kabupaten Bogor diharapkan dapat memotivasi wajib pajak, kepala desa, lurah, PPAT, PPATS, camat, instansi vertikal, lembaga, organisasi, atau pihak lain yang membantu pemungutan pajak untuk terus berperan aktif dalam upaya pemungutan pajak daerah.

“Sehingga peran masyarakat sebagai salah satu pilar pembangunan, menjadi sangat penting dan sangat dihargai,” terang Arif.

Untuk diketahui, penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pajak daerah, yang terdiri dari wajib pajak terbaik yang telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, sebanyak 31 wajib pajak. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak tiga PPAT. Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak tiga PPATS.

Kecamatan terbaik dengan realisasi penerimaan pajak daerah terbesar, sebanyak tiga kecamatan. Kecamatan terbaik dengan pencapaian target pajak daerah tertinggi, sebanyak tiga kecamatan. Desa dan kelurahan yang telah mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Bogor serta telah melunasi PBB-P2 buku 1 atau buku 1 dan buku 2 tahun pajak 2023, sebanyak 48 desa dan 1 kelurahan. Serta instansi / lembaga / organisasi / pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Bogor, sebanyak 10 instansi.