Cibinong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara untuk menggali informasi mengenai Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengungkapkan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, pemda setempat terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi guna terpenuhinya standar pelayanan minimal bagi masyarakat.
Menurutnya, salah satu kebijakan yang dilakukan adalah mengintegrasikan rencana pemenuhan SPM dalam dokumen perencanaan dan penganggaran di pemkab maupun di perangkat daerah. Kemudian membentuk tim penerapan SPM Pemkab Bogor berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 yang secara berkala memonitor dan mengevaluasi penerapan dan pencapaian SPM.
Perlu diketahui bahwa realisasi pencapaian SPM bidang kesehatan tahun 2022 di empat RSUD, 19 Rumah Sakit Swasta dan 101 puskesmas Kabupaten Bogor untuk mencapai nilainya 99,63% atau kategori tuntas paripurna.
Untuk akselerasi capaian SPM, bahkan Pemkab Bogor telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan SPM di Kabupaten Bogor. Untuk standar pelayanan minimum di puskesmas, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah membuat Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada SPM bidang Kesehatan di pusat kesehatan masyarakat.
"Alhamdulillah pada April 2023, Kabupaten Bogor berhasil meraih penghargaan dari Kemendagri sebagai kabupaten dengan kinerja terbaik ketiga. Ini hasil maksimal yang baru saya raih," terang sekda.
Selanjutnya, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyatakan bahwa, kunjungan hari ini adalah untuk studi tiru mengenai penerapan SPM di Kabupaten Bogor yang tentunya untuk mendorong peningkatan SPM di Kabupaten Asahan.
"Banyak informasi yang didapat tentunya ini bisa diterapkan di Kabupaten Asahan guna memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat," tandasnya.