Muara Enim - Bupati diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Muara Enim Riswandar menandatangani Deklarasi Damai Pemilu 2024, di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Rabu (13/9).
Deklarasi Damai Pemilu 2024 tersebut ditandatangani juga oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Dandim 0404 Rimba Anwar beserta unsur Forkopimda lainnya dengan segenap perwakilan Partai Politik di Kabupaten Muara Enim.
Dalam arahanya, AKBP Andi Supriadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menyatukan presepsi agar penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan dengan aman dan kondusif yang tahapannya akan dimulai 28 November 2023 hingga 14 Februari 2024.
"Untuk itu kami mengikutsertakan 18 partai politik yang ada di Kabupaten Muara Enim bersama seluruh stakeholder khususnya KPU dan Bawaslu untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang aman dan kondusif di Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.