Muara Enim - Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Muara Enim, tepatnya ke Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas yang merupakan Desa Anti Korupsi.
Kunjungan Johanes Widijantoro selaku Anggota Ombudsman RI yang didampingi langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan Ardian Agustiansyah bersama jajaran disambut hangat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah di Kantor Desa Muara Gula Baru, Senin (29/08).
Selaku Kepala Daerah, Plt Bupati Kaffah sangat menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawal penyelenggaraan publik atau dikenal dengan Ombudsman RI, artinya ini "angin segar" untuk Kabupaten Muara Enim khususnya Desa Muara Gula Baru sebagai desa percontohan antikorupsi yang tidak hanya satu-satunya mewakili Sumatera Selatan tapi juga berkompetisi di tingkat Nasional.
"Mudah-mudahan dengan kedatangan Ombudsman RI ini, Desa Muara Gula dapat menjadi yang terbaik. Lebih dari itu, dapat memberikan pelayanan publik yang terstruktur dan semakin baik di Desa Muara Gula Baru sendiri," ujar Plt Bupati Kaffah
“Dalam pelayanan itu ada namanya Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang artinya menjadi patokan daripada kita yang melayani dan karenanya kita yang sedang menjalankan amanah wajib melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” lanjut Plt Bupati Kaffah.
Lebih lanjut, Plt Bupati Kaffah mengajak semua untuk memperhatikan, mempedomani dan mengaplikasikan dengan setulus hati arahan dan masukan dari Ombudsman RI, insya Allah semuanya akan berkah dan selalu maju.
Sementara itu, Johanes Widijantoro mengungkapkan tujuan pihaknya datang langsung ke Desa Muara Gula Baru tidak lain guna pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, disamping mencoba menyentuh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya antikorupsi.
“Jadi, kalau bapak/Ibu memiliki pengalaman yang tidak enak, pengetahuan tentang sesuatu yang menyimpang, atau maladministrasi dan sejenisnya. Kami akan membantu meluruskan dan akan membantu mengembalikan hal-hal yang keluar dari jalur secara baik-baik, jangan takut untuk berbuat baik atau menyuarakan suatu kejanggalan. Apalagi Desa Muara Gula Baru ini menjadi desa percontohan anti korupsi di Sumatera Selatan,” pintanya kepada masyarakat setempat
Tak ketinggalan, Kepala Desa Muara Gula Baru Suluhudin mengungkapkan saat ini pihaknya sudah menerapkan berbagai pelayanan cepat, akurat dan transparan kepada masyarakat melalui pelayanan berbasis online.
“Jadi sekarang kalau masyarakat mau melapor ataupun mau mengurus surat-menyurat dan lain sebagainya tidak perlu ke kantor, cukup buka aplikasi dari rumah dan akan langsung ditanggapi oleh operator desa, jadi simple dan cepat,” kata Suluhudin.
Usai dari Desa Muara Gula Baru, Tim Ombudsman RI didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Muara Enim langsung mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim yang memiliki 24 tenan dengan 291 layanan baik itu dari Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah, Instansi Vertikal sampai BUMN/BUMD/BUMS dalam wilayah Kabupaten Muara Enim di Jl. Jendral Sudirman Simpang Bemban (Depan GOR Pancasila Muara Enim).
Nampak hadir diantaranya staf ahli Pemerintahan, Hukum & Politik, asisten Pemerintahan & Kesra, inspektur, kadis PMD, kadis Kominfo, kabag Hukum, kabag Organisasi, kabag Prokopim, camat Ujan Mas serta kepala Desa se-Kecamatan Ujan Mas.